Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Pesawaran Tahun 2023 Naik Tajam

Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Pesawaran Tahun 2023 Naik Tajam

Press Release paparkan capaian kinerja Polres Pesawaran--Foto Humas Polres Pesawaran

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Angka Kriminalitas di wilayah hukum Polres Pesawaran pada 2023 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.

Peningkatan tersebut mencapai 74,4 persen, di 2022 kasus kriminalitas sebanyak 282 kasus, dan 2023 mencapai 492 kasus

“ Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Pesawaran dalam rangka memberikan gambaran Kepada seluruh masyarakat melalui awak media mengenai kinerja personil Polres Pesawaran tentang pelayanan Polres Pesawaran kepada masyarakat serta penegakan hukum yang ada di Polres Pesawaran,”ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat Press Release paparkan capaian kinerja Polres Pesawaran, Polda Lampung

Dikatakan, untuk penyelesaian kasus tindak pidana di Tahun 2022 sebanyak 202 kasus dan terjadi peningkatan penyelesaian kasus di tahun 2023 sebanyak 28, 2 persen menjadi 259 penyelesaian kasus.

Selanjutnya Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran di tahun 2023 mengalami Penurunan, di tahun 2022 sebanyak 85 kasus dengan barang bukti 175,16 gram kini di tahun 2023 sebanyak 65 kasus dengan barang bukti 174,47 gram 

BACA JUGA:Tekab 308 Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Tindak Pidana Judi Togel Online

“Saya berikan apresiasi  dengan penurunan kasus narkotika yang terjadi di tahun 2023. Dan saya berharap di tahun 2024 tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran dapat dibrantas karena dapat merusak masa depan generasi-generasi penerus bangsa,”harapnya 

Kemudian untuk Satlantas Polres Pesawaran, kasus kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan.

Dimana pada tahun 2022 terjadi kasus laka lantas sebanyak 73 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 89 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 22 persen. 

Selain laka lantas, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023.

Jumlah tilang pada tahun 2022 sebanyak 150 Pelanggaran, di tahun 2023 ini menjadi 906 Pelanggaran lalu lintas. 

Selanjutnya, untuk penanganan C3 pada  2023 dengan rincian Curat sebanyak 58 kasus dan penyelesaian sebanyak 23 kasus.

Kasus Curas sebanyak 13 kasus dan penyelesaian sebanyak 18 kasus (akumulasi penyelesaian kasus tahun 2022).

Serta curanmor sebanyak 28 kasus dan penyelesaian sebanyak 6 kasus.

Sumber: