Kejari Bandar Lampung Merilis Capaian Kerja Tahun 2023

--
Bidang PB3R telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap (Incraht) sebanyak 3 kali dan melakukan penjualan langsung barang rampasan dan barang bukti (KAWAT).
Sumber: