Refleksi Akhir Tahun, Ombudsman Lampung Adakan Penguatan Pelayanan Publik dan Expose Hasil Kepatuhan Pelayanan

Refleksi Akhir Tahun, Ombudsman Lampung Adakan Penguatan Pelayanan Publik dan Expose Hasil Kepatuhan Pelayanan

--

 

Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kajian terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat Lokal. Ombudsman Lampung mengambil sampel di empat daerah yaitu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Barat. 

 

“Kami sejak awal tahun telah konsen melakukan Kajian terkait sampah ini di Provinsi Lampung, ini jauh sebelum fenomena Pandawara Grup hadir di Kota Bandar Lampung.” Ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung. 

 

“Kami berharap hasil saran perbaikan dari kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk seluruh pemda se-Provinsi Lampung dalam Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, sehingga kedepannya tidak ditemukan lagi adanya sampah terbengkalai.” Tutup Nur. 

 

Pada sesi akhir kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan selebrasi penyerahan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 sebagai berikut:

 

A. Kategori Pemerintah Daerah:

1. Pemerintah Kota Metro, dengan nilai 80,85 (Opini Kualitas Tinggi)

2. Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dengan nilai 80,13 (Opini Kualitas Tinggi)

3. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai 77,97 (Opini Kualitas Sedang)

4. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai 77,82 (Opini Kualitas Sedang)

5. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai 77,26 (Opini Kualitas Sedang)

Sumber: