Oknum Polri Tega Aniaya Wanita Paro Baya Hingga Tersungkur

Oknum Polri Tega Aniaya Wanita Paro Baya Hingga Tersungkur

--ilustrasi tempo

LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER - Oknum anggota Polri di Polres Lampung Utara (Lampura) tega menganiaya seorang wanita paro baya, Maria Ulfa (58). Itu terjadi di jalan sekitar Perumnas Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Selasa (12/12).

Atas kejadian itu, korban yang tinggal di Puri Intan, masih sekitar kompleks Perumnas Tulung Mili, tersebut pun bersama kerabatnya melapor ke Propam Polres Lampura, Rabu (13/12).

Dilansir dari Radar Lampung Dari keterangan korban, kejadian itu berawal saat dirinya berjalan kaki di pinggir jalan.

Tiba-tiba dari arah belakang datang mobil yang ditumpangi pelaku melintas di jalan yang dilaluinya tersebut dan terdapat genangan air hingga menciprat dan mengotori pakaian korban.

BACA JUGA:8.882 Petani Terdata Masuk RDKK Pupuk Subsidi

Spontan, korban pun mengatakan, "Mentang-mentang naik mobil!". Seketika itu, pelaku meminggirkan mobilnya serta keluar dan langsung memberikan pukulan ke beberapa bagian tubuh korban. Seperti wajah dan tubuhnya hingga tersungkur dengan bibir menyentuh tanah.

"Saya cuma bilang, ’’Astagfirullah haladzim, mentang-mentang naik mobil. Karena, saya terkena cipratan air dari ban mobil pelaku. Lantas ia turun dari mobil dan memukul dengan kepalan tangannya ke bagian wajah dan badan saya," aku korban ketika diwawancarai awak media usai memberikan laporan atas kejadian menimpanya di Mapolres Lampura, Rabu (13/12).

"Saya jatuh dan bibir saya menyentuh tanah. Untung ada orang yang lewat memakai motor yang berhenti dan membawa anggota berpakaian lengkap itu ke mobilnya," tambahnya.

Menurutnya rumah pelaku tidak berada jauh karena masih bertetangga. Karena itu, korban pun tidak meminta banyak kepada pelaku. Hanya mau agar oknum anggota itu meminta maaf kepadanya dan berharap kejadian itu tidak terulang.

"Saya bukan mau memperpanjang persoalan. Hanya mau dia meminta maaf. Itu saja," ungkapnya.

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna pun membenarkan kejadian tersebut dan saat ini oknum anggotanya telah diamankan Bidpropam untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Saat ini oknum tersebut telah diamankan Propam Polres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan," katanya melalui pesan WhatsApp. (*)

 

 

Sumber: