Hari Ini Pendaftaran KPPS di Lampung Barat Dimulai, Ini Syaratnya!

Hari Ini Pendaftaran KPPS di Lampung Barat Dimulai, Ini Syaratnya!

Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Lampung Barat dimulai pada hari ini Senin (11/12/2023).--Ade Irawan

- Penetapan anggota KPPS tanggal 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS tanggal 25 Januari 2024

BACA JUGA:Perampok di Kota Metro Ditangkap Polisi, Total Kerugian Korban Capai Rp720 Juta

Berikut persyaratan anggota KPPS: 

- Warga Negara Indonesia

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Berikut kelengkapan dokumen persyaratan: 

Sumber: