Hari Ini Pendaftaran KPPS di Lampung Barat Dimulai, Ini Syaratnya!

Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Lampung Barat dimulai pada hari ini Senin (11/12/2023).--Ade Irawan
- Penetapan anggota KPPS tanggal 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS tanggal 25 Januari 2024
BACA JUGA:Perampok di Kota Metro Ditangkap Polisi, Total Kerugian Korban Capai Rp720 Juta
Berikut persyaratan anggota KPPS:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Berikut kelengkapan dokumen persyaratan:
Sumber: