Perampok di Kota Metro Ditangkap Polisi, Total Kerugian Korban Capai Rp720 Juta

Perampok di Kota Metro Ditangkap Polisi, Total Kerugian Korban Capai Rp720 Juta

Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Kota Metro berhasil menangkap satu pelaku tindak pidana curat dengan modus memecah kaca mobil --M.Richardo

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Kota Metro berhasil menangkap satu pelaku tindak pidana curat dengan modus memecah kaca mobil dan menggasak uang tunai dengan nilai total Rp720 juta dari dua korbannya.

Diketahui, pelaku berjumlah dua orang. Satu telah ditangkap, yakni pelaku berinisial DK(41) warga Desa Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan seorang lagi berinisial MA alias A(40), warga Desa Tanjungraja, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan, korban sebanyak dua orang dan pelaku melancarkan aksinya di dua waktu yang berbeda. Korban yang pertama yaitu SS, warga Lampung Timur.

“Pada Senin, 20 Desember 2021 sekitar pukul 11:00 WIB, korban melakukan transaksi penarikan uang di Bank Lampung Kota Metro, sejumlah Rp120 juta. Kemudian, uang tersebut dimasukkan dan disimpan di bawah jok mobil kemudi. Setelah itu korban menemui rekannya yang berada di Kantor UPTD Pengairan Way Sekampung Kota Metro. Sekitar 3 menit kemudian, korban diberitahu bahwa kaca mobil korban dipecahkan oleh seseorang dan setelah dicek, ternyata uang yang ada di dalam mobil sudah tidak ada,” kata AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam Konferensi Pers Polres Metro, didampingi Kasat Reskrim IPTU Rosali, Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani dan personel Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro, Senin, 11/12/2023.

BACA JUGA:Oknum Guru SMP dan Sekcam Diduga Selingkuh, Digrebek Suami di Depan Hotel POP Bandarlampung

Selanjutnya, kata Kapolres, korban ke dua yaitu AR, warga Kota Metro. Pada Senin, 9 Desember 2023 sekitar jam 10:30 WIB, pelapor melakukan transaksi penarikan uang di Bank Mandiri Kota Metro sejumlah Rp600 juta, yang dimasukan ke dalam kantong plastik warna hitam. 

“Setelah itu, korban pulang ke rumah dengan mengendarai mobilnya, sedangkan uang itu diletakkan di kursi depan sebelah kiri. Sampai di depan rumah, korban turun dari mobil untuk membuka pintu gerbang, namun tiba-tiba 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor berhenti dan seorang di antaranya turun dari sepeda motor, membuka pintu depan bagian kiri dan mengambil uang tersebut. Kemudian langsung melarikan diri sehingga korban mengejar dan meneriakinya,” tambahnya.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada akhirnya polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan itu dan menemukan pelaku.

Penangkapan seorang pelaku dilakukan pada Jumat, 8 Desember 2023.

“Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian pada Jumat tanggal 8 Desember 2023 sekitar jam 00:10 WIB, berhasil melakukan penangkapan satu pelaku berinisial DK yang ditangkap di wilayah OKI Sumatera Selatan,” jelasnya.

“Dari penangkapan DK, ditemukan juga barang bukti berupa 1 helai kemeja lengan pendek warna biru muda dan 1 helai celana dasar panjang warna hitam,” lanjutnya.

Saat ini pelaku DK dan barang bukti sudah diamankan ke Makopolres Kota Metro. Sementara itu, Tim Tekab 308 Sat Reksirm Polres Kota Metro masih memburu pelaku MA yang kini berstatus DPO.  (MRC)

Sumber: