Pemkot Bandar Lampung Ajukan 20 Ribu Honorer Jadi PPPK

Pemkot Bandar Lampung Ajukan 20 Ribu Honorer Jadi PPPK

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pemerintah pusat tidak memperbolehkan tenaga honorer dihapuskan, oleh karenanya pihaknya mengajukan jadi PPPK. --Foto Deka Agustina Ramlan

Sumber: