Polsek Sidomulyo Bekuk Tiga Pencuri Handphone

Polsek Sidomulyo Bekuk Tiga Pencuri Handphone

- Inilah M pelaku pencurian hanphone yang berhasil diamankan Mapolsek Sidomlyo. Selain M, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya sebagai penadah.--Ist

SIDOMULYO,LAMPUNGNEWSPAPER – Mapolsek Sidomulyo mengamankan tiga orang pelaku pencuri handphone. Ke tiga pelaku itu yakni  MH (47), M (47), dan S (41).

 

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari penangkapan salah satu pelaku MH. Warga Dusun Kenjuru, Desa Merakbelantung ini diamankan lantaran menguasai satu unit hanphone Vivi Y16.

 

“MH kedapatan menguasai satu unit handphone. Kemudian setelah diintrogasi, MH mengaku mendapatkan hanphone curian tersebut dari dua orang pelaku lainnya,” kata Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Minggu (3/12).

 

Setelah mendapaktan informasi dari MH, pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan S, dari tangan warga Dusun Batu Balai, Desa Merak Belantung ini polisi mendapatkan barang bukti berupa handphone Infinix Hot 30i.

 

“Dari introgasi kita berhasil mendapatkan informasi tentang pelaku S dan langsung melakukan penangkapan” sambungnya.

 

Kapolsek Sidomulyo mengungkapkan, pihak kepolisian juga berhasil mengangkap pelaku utama M (40), warga Dusun Umbul Duren, Desa Seloretno.

BACA JUGA:PT.PP Ngaku Cash Flow Drop, Hamzah Kian Merana

 

 M merupakan pelaku pencurian hanphone di sebuah kontrakan di perumahan Mustikaraya, Desa Seloretno pada 21 November lalu. Aksi pencurian itu terjadi pada pukul 04.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu samping.

 

Dari aksinya itu M berhasi menggondol lima unit hanphone diantaranya, Samsung A13, Vivo S1, Vivo Y16, Oppo A53, dan Infinix 30i.

 

“M merupakan pelaku pencurian di perumahan Mustikaraya, pelaku berhasi menggondol lima unit handphone.. Handphone hasil curian ini kemudian ditadah oleh MH dan S,” pungkasnya. (vid)

 

Sumber: