Lift Kantor Gubernur Lampung Diinspeksi Untuk Memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Lift Kantor Gubernur Lampung Diinspeksi Untuk Memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Disnaker Lampung dan pihak terkait melakukan pemeriksaan K3 lift yang ada di kompleks kantor gubernur--Ist Kominfo Ls

Tidak lupa, Agus Wahyudi harapan ke depan pemakaian lift di kantor pemerintahan baik pemerintah kabupaten/kota, kantor instansi vertikal/kementerian yang ada di Provinsi Lampung dapat melaksanakan hal yang sama.

“Yaitu pemenuhan syarat-syarat K3 melalui riksa uji K3 secara berkala setiap satu tahun sekali. Ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ungkapnya(*)

 

Sumber: