Lift Kantor Gubernur Lampung Diinspeksi Untuk Memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Lift Kantor Gubernur Lampung Diinspeksi Untuk Memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Disnaker Lampung dan pihak terkait melakukan pemeriksaan K3 lift yang ada di kompleks kantor gubernur--Ist Kominfo Ls

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung menginspeksi kondisi lima lift atau pesawat elevator yang ada di kompleks kantor Gubernur Lampung.

Adapun lima lift yang diperiksa yaitu satu unit di kantor sekretariat DPRD, satu unit di gedung Balai Keratun, dua unit di gedung kantor gubernur, serta satu unit di kantor Badan Pengelelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) Disnaker Lampung, Agus Wahyudi mengatakan, pemeriksaan lift di komplek Kantor Gubernur Lampung dilakukan, Kamis (30/11).

Pemeriksaan lift ini dilakukan Disnaker Lampung untuk pengujian K3 lift pada gedung kantor sekretariat daerah Provinsi Lampung dan sekretariat DPRD Lampung. 

“Pemeriksaan ini dilaksanakan bersama dengan tim PT. Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) cabang Bandar Lampung selaku perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja bidang riksa uji K3, juga tim teknisi dari Biro Umum Setprov Lampung” ujar Agus Wahyudi, Jumat (1/12).

Pengecekan ini, kata Agus Wahyudi merupakan inisiasi Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu selaku pimpinan dari dinas pembina yang membidangi K3 di Lampung.

BACA JUGA:Rencana Pendirian RSH di Metro Masih Menunggu Rekomendasi

Dimana tujuan pemeriksaan lift ini untuk memastikan terpenuhi/tidak syarat-syarat K3 pada lift di Komplek Kantor Gubernur Lampung.

“Ini sesuai regulasi undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja Jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 06 tahun 2017 tentang K3 elevator dan eskalator,” ungkapnya.

Dijelaskan Agus Wahyudi, untuk mengetahui lift memenuhi syarat K3, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan pengujian K3.

“Pengujian K3 dimaksud dapat dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 listrik, elevator dan eskalator, juga ahli K3 bidang elevator dan eskalator,” ucapnya.

Dengan pemeriksaan K3 pada lift di komplek Kantor Gubernur Lampung ini, lanjut Agus Wahyudi dapat diketahui sejauh mana penerapan K3 penggunaan lift.

“Hasil pengecekan semalam masih kita rekap. Hasilnya nanti akan berupa rekomendasi syarat dan saran yang dituangkan dalam laporan riksa uji K3 yang dibuat oleh tim ahli K3 dari PT Sucofindo,” ungkapnya.

“Diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dari syarat-syarat pemakaian lift,” ucapnya.

Sumber: