Usai Gelar Perkara, Joki CPNS Kejaksaan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Usai Gelar Perkara, Joki CPNS Kejaksaan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pelaku RT terduga joki CPNS saat diinterogasi oleh panitia dan tim Intel Kejati Lampung--Ist radarlampung

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Joki CPNS Kejaksaan pada Kejati Lampung berinisial RT atau RDS (20) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

 

RDS ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Lampung kemarin, Kamis 30 November 2023 setelah melakukan gelar perkara.

 

 Dimana dalam hasilnya RDS sang joki CPNS Kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti yang sudah ada.

 

Dilansir dari Radarlampung, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, penetapan tersangka RDS sebagai joki CPNS Kejaksaan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak Ditreskrimsus kemarin.

 

"Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara. Dan menetapkan yang bersangkutan (RDS) sebagai tersangka," ujarnya, Jumat 1 Desember 2023.

 

Namun, RDS sendiri sampai dengan saat ini belum dilakukan penahanan, tetapi yang bersangkutan masih dilakukan wajib lapor ke pihak Polda Lampung.

 

 Tak dilakukannya penahanan terhadap RDS dikarenakan menurut Kombes Pol Umi, yang bersangkutan masih kooperatif.

 

 BACA JUGA:Polda Segera Tetapkan Status Tersangka Joki CPNS Kejaksaan

 

"Ketika dipanggil untuk dimintai keterangan yang bersangkutan selalu hadir, dan (RDS) juga berada di Bandar Lampung," ungkapnya.

 

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap seorang penyewa jasa joki tersebut. "Ya, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," terangnya.

 

Selain itu, Polda Lampung juga turut masih memburu 5 rekan dari RDS dimana merupakan komplotan joki.

 

"Masih dilakukan pengejaran dan diminta untuk mohon bersabar," terangn

 

Untuk diketahui, Dalam waktu tak lama lagi, Polda Lampung melalui Ditreskrimsus Polda Lampung akan menetapkan tersangka joki CPNS Kejaksaan 2023.

 

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, dimana pihaknya masih terus berproses menangani perkara joki CPNS Kejaksaan 2023.

Sumber: