Pendapatan Daerah Lamsel Ditarget Naik Rp 215 M, PAD Ditarget Rp 15 M

Pendapatan Daerah Lamsel Ditarget Naik Rp 215 M, PAD Ditarget Rp 15 M

Anggota Komisi I DPRD Lamsel M. Akyas--dok

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Kenaikan yang cukup signifikan  terjadi pada sektor rencana pendapatan daerah yang ditarget pada angka Rp 2,4 triliun lebih. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 215 milyar dari rancangan tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 2,1 triliyun.

 

Begitu pula dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp . 377.216.807.612. Naik 5,17persen  atau Rp 15 miliaran dari tahun sebelumnya.

 

DPRD Lampung Selatan berharap dengan adanya kenaikan PAD ini, berbanding lurus dengan peningkatan kinerja OPD dalam pencapaian Target PAD.

 

Fraksi-fraksi di DPRD Lamsel juga menenakankan pentingnya mutu pekerjaan dari relasisasi APBD tahun anggaran 2024, mengingat  masih banyak terjadi realisasi pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan yang cepat rusak, dan tidak bertahan lama kualitas bangunannya. 

 

“Khususnya OPD PUPR dan OPD terkait retribusi PBG agar dapat berkoordinasi dan terintegrasi di Mall Pelayananan Publik sehingga pelayan masyarakat bisa lebih dioptimalkan,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan M. Akyas, belum lama ini. 

 

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Lamsel ini menekankan terkait anggaran dan kegiatan APBD tahun 2024 harus tetap mengakomodir Pokok pokok Pikiran Anggota DPRD Lampung Selatan.

BACA JUGA:3 Desa di Lampung Selatan Belum Cairkan DD, Berkas Belum Lengkap Hambat Pencairan DD

 

“Sebab DPRD adalah representasi dari rakyat, hal ini juga merupakan amanah dari undang-undang nomor 32 tahun 2015 Pasal 58 yang menyebutkan anggota DPRD merupakan bagian dari penyelenggara Pemerintah Daerah,” tegasnya. 

 

Hal ini juga dipertegas dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017, Pasal 78 ayat 2 dan 3 bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan Pendapat berupa pokok pokok pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan di APBD. 

 

Sebelumnya, Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

 

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (red)

 

 

 

 

 

Sumber: