Untuk Alasan Pemerataan, Pemdes Palas Aji Nekat Kurangi Beras KPM

  Untuk Alasan Pemerataan, Pemdes Palas Aji Nekat Kurangi Beras KPM

- Aparatur Desa Palas Aji, Kecamatan Palas saat menyalurkan bantuan beras Bapanas, Kamis pekan lalu--David Kurniawan

PALAS,LAMPUNGNEWSPAPER – Bantuan pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas tak disalurkan secara utuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Bantuan pangan berupa beras seharusnya diterima sebanyak sepuluh kilogram tersebut dipotong oleh pemerintah desa setempat. Alasanya demi penyaluran bantuan yang merata kepada masyarakat.

 

Salah satu KPM, AB mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah bantuan yang seharusnya ia terima. Pemerintah Desa Palas Aji tidak pernah memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi penerima bantuan.

 

“Enggak ada pemberitahuan. Saya enggak tahu berapa banyak beras yang seharusnya diterima, pemerintah desa hanya memberi kami beras lima kilo ini saja,” kata AB usai menerima bantuan beras Bapanas, pada Kamis (16/11) lalu.

 

KPM lain juga mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah beras yang seharusnya diterima. Ia mengaku sejak bantuan ini digulirkan pada Mei lalu dirinya hanya menerima bantuan sebanyak lima kilogram.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tidak akan Menambah Tenaga Honorer

 

“Saya ngambil beras bantuan untuk saya, mertua, dan saudara. Yang kami terima hanya lima kilo sejak bantuan ini disalurkan. Enggak tahu berapa jumlah seharusnya,” ungkap narasumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

 

Sekretaris Desa Palas Aji, Ari menjelaskan, pemotongan jumlah bantuan beras tersebut dilakukan agar semua masyarakat bisa menerima bantuan. Meskipun, penerima bantuan ini telah ditetapkan oleh Bapanas dan Kemensos.

 

“Pemerintah desa enggak cari keuntungan dari bantuan ini. Bantuan ini dipotong supaya bantuan beras bisa disalurkan merata, yang menerima enggak cuma KPM BPNT atau PKH saja,” sambungnya, Minggu (19/11).

 

Ari juga mengaku, penerima bantuan beras tersebut sebanyak 223 keluarga, setelah bantuan beras itu dikurangi penerima bantuan sebanyak 317 KPM, setiap menerima bantuan beras sebanyak delapan kilogram. Pemotongan bantuan beras ini, kata ari, sudah kesepakatan KPM dalam berita acara, namun Ari tidak mau menunjukan berita acara hasil kesepakatan itu.

 

“Bantuan beras ini dibagi, semua KPM menerima bantuan sebanyak delapan kilogram. Ini juga sudah ada berita acarannya sejak pertama kali bantuan disalurkan, saya lupa kapan sudah lama. Saya juga enggak tahu seperti apa aturan penyaluran bantuan ini. Lihat di desa lain juga enggak pernah,” sambungnya.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Parkir di Bandar Lampung Capai Rp8,6 Miliar

 

Sementara itu Kepala Desa Palas AJi, Heri enggan memberikan keterangan terkait adanya pemotongan bantuan beras Bapanas tersebut. Ari juga tak mau menjelaskan sejak kapan bantuan beras Bapanas digulirkan.

 

“Tanya saja sama Sekdes, sama saja. Yang jelas walaupun dipotong beras tersebut disalurkan semua kepada masyarakat,” kata Heri. (vid)

 

 

 

 

 

 

Sumber: