Pemkot Bandar Lampung Pastikan UMK 2024 Naik

Pemkot Bandar Lampung Pastikan UMK 2024 Naik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan --Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan upah minim kota (UMK) tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Namun, besaran kenaikan masih akan dirapatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, UMK Bandar Lampung masih akan dirapatkan dewan upah untuk memutuskan besaran kenaikan.

“Kenaikan biasanya kita menyesuaikan dengan UMP Lampung, kelihannya naik sedikit namun belum diputusakan,” kata dia saat diwawancarai, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, besaran kenaikan UMK tentunya ada perhitungannya. Juklak Juknisnya masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa indikator yang diperhatikan dalam menghitung UMK. Nantinya dewan upah yang akan menghitung, kita tunggu saja,” ujarnya.]

BACA JUGA:Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Iwan mengungkapkan, kenaikan UMK sesuai dengan harapan para buruh dan tidak memberatkan para pengusaha. Sehingga kenaikan UMK bisa adil.

“Kita berharap ada kenaikan UMK karena ada faktor ekomoni,” paparnya.

Diketahui, Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2022 mengusulakan kenaikan UMK 8,03 persen atau Rp222.494,77 menjadi Rp2.993.289,91 dari Rp2.770.794,14. Namun UMK 2023 yang ditetapkan yakni Rp2.991.349,35. (dka)

Sumber: