Pemkot Metro Deklarasikan ASN Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Pemkot Metro Deklarasikan ASN Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Metro mendeklarasikan Ikrar Netralitas dalam pemilihan umum tahun 2024. --M.Ricardo

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendeklarasikan Ikrar Netralitas dalam pemilihan umum tahun 2024.

Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) usai apel pagi, di sekretariat Pemkot setempat, Senin, 23 Oktober 2023.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, masyrakat diberi kewenangan penuh memilih anggota legislatif, presiden dan kepala daerah untuk melaksanakan tugas kepemerintahan dan pembangunan, selama lima tahun ke depan.

“Ikrar ini penting, agar para ASN, khususnya di Pemkot Metro dapat bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024, sehingga tugas-tugas kepemerintahan dan pembangunan tetap berjalan profesional,” kata Wahdi, Selasa, 24/10/2023.

Ikrar Deklarasi Netralitas ASN tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 005/1446/B-06/2023 Pelaksanaan Deklarasi Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Dalam Surat Edaran itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk dapat menyosialisasikan, melaksanakan dan mematuhi asas dan ketentuan netralitas ASN.


BACA JUGA:Kabag Kesra Pemkot Metro Akui Fasilitasi Nikah Gratis Kurang Peminat

“ASN sebagai  anggota Korpri memiliki komitmen dalam mewujudkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjadi pendorong dalam mewujudkan profil pemerintahan bersih,” terangya.

Dalam Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 2014 tentang ASN,  mengingatkan ASN bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu,ASN harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik.

“Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. ASN  dilarang terlibat dalam kegiatan politik, memberikan dukungan kepada calon anggota legislatif, calon presiden dan calon kepala daerah,” tegasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro Rosita Mizi mengatakan, ikrar dan penandatangan pakta integritas itu bersifat wajib bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak.

“Ikrar ini bersifat wajib untuk seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemkot Metro,” tandasnya.  (Mrc)

Sumber: