Mantan Kasat Narkoba Lamsel Jalani Sidang Kode Etik Hadirkan Beberapa Saksi

Mantan Kasat Narkoba Lamsel Jalani Sidang Kode Etik Hadirkan Beberapa Saksi

AKP Andri Gustami menjalani sidang etik di Polda Lampung, Kamis (19/10)--ist

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER- Sidang kode etik eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan yang digelar secara tertutup pada Kamis 19 Oktober 2023, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

 

Beberapa saksi dihadirkan dalam sidang. Termasuk Rivaldo Miliandri G. Silondae alias Kif. Andri keluar mengenakan kaus warna biru gelap, celana pendek, dan mengenakan masker usai sidang. Tak ada yang mau berkomentar saat awak media meminta responsnya.

 

Diketahui eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama telah dilimpahkan Polda Lampung ke Kejari Bandarlampung, Kamis 5 Oktober 2023.

 

Andri Gustami dilimpahkan bersama Rivaldo Miliandri G. Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama, Ahyat Rojai, dan Muhammad Fikri alias Dustin.

 

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Kota Metro Bebaskan Tiga Eks Narapidana Teroris

Sebelumnya pengakuan salah seorang jaringan narkoba internasional yang AKP AG diduga mendapatkan Rp 800 juta untuk mengawal narkotika milik jaringan Fredy Pratama agar lolos dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

 

Beberapa waktu lalu Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan anak buahnya AKP AG menerima imbalan dari jaringan internasional peredaran narkotika tersebut.

 

Berdasarkan penyelidikan, AKP AG diduga telah meloloskan narkotika milik Fredy Pratama 100 kilo barang haram tersebut diedarkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,.

 

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan. Kita tidak ada tebang pilih Hal ini sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy di Mapolda Lampung, Jumat, 15 September 2023.

 

Sanksi tersebut, kata Helmy, bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

 

"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri," kata Helmy. (*)

Sumber: