Lapas Kelas IIA Kota Metro Bebaskan Tiga Eks Narapidana Teroris
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro membebaskan tiga Narapidana Terorisme (Napiter) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)--M.Ricardo
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro membebaskan tiga Narapidana Terorisme (Napiter) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pembebasan dilakukan bersyarat, karena ketiganya bersedia melakukan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala (Lapas) Kelas IIA Kota Metro, Mulyana mengatakan, tiga napiter tersebut yakni, Husein Hasni bin Abdulah(53), Muhammad Akbar bin Muhamad Abdullah(45) dan Irwansyah bin Anton(43). Ketiganya mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani 2 per 3 masa tahanan.
“Hari ini kita bebaskan tiga napiter dengan pembebasan bersyarat. Kita melakukan pembebasan bersyarat, karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana aturannya,” kata Mulyana, Kamis, 19/10/2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Newspaper, diketahui Husein Hasni bin Abdulah diputus pidana penjara 3 tahun 6 bulan, Muhammad Akbar bin Muhamad Abdullah diputus pidana penjara selama 4 tahun, sedangkan Irwansyah bin Anton diputus pidana 3 tahun 6 bulan penjara.
BACA JUGA:Budiman akan Gantikan Romli Sebagai Anggota DPRD Lampung Utara
Tiga napiter itu dibebaskan setelah serangkaian persyaratan dinilai telah cukup. Salah satu syarat utamanya, berikrar setia terhadap NKRI dan mengikuti program deradikalisasi yang dilaksanakan pihak Lapas bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
“Yang mana hasil assessment terhadap yang bersangkutan, menunjukkan bahwa perilaku ketiganya baik. Tidak lagi radikal, baik dalam pemikiran, maupun perilakunya,” jelas Mulyana.
Menurutnya, tiga napiter itu dibebaskan setelah sebelumnya mendapat persetujuan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Dari keterangan Mulyana, diketahui tiga eks-napiter jaringan JAD itu berasal dari tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni dari Tangerang, Makassar dan Sumatera Utara.
BACA JUGA:Setelah Ada Adegan Tarian Erotis CS dan SPA Novotel Bandarlampung Ditutup
“Selama di Lapas Metro, mereka menjalani pidananya dan menurut pengamatan yang kami lakukan dan Pamong petugas Lapas yang juga melakukan pengamatan dan penilaian terhadap mereka, mereka telah menunjukkan perilaku yang baik dan perilaku yang positif,” bebernya.
“Mereka bisa berbaur dengan sesama narapidana dan berinteraksi dengan baik, kemudian salat berjamaah dan aktivitas-aktivitas lainnya yang dilakukan di dalam Lapas,” tandasnya. (Mrc)
Sumber: