Kota Metro Jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos 2026

Kota Metro Jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos 2026

--

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendukung pelaksanaan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi pelayanan sosial nasional yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. 

Kota Metro bahkan dipercaya menjadi satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia, sebagai daerah percontohan digitalisasi bansos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026, yang dihadiri perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Bank Indonesia Provinsi Lampung, OPD terkait, camat, lurah, hingga berbagai unsur pelayanan masyarakat, Rabu, (20/5/2026).

Dalam sambutan Wali Kota Metro yang dibacakan oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, Helmi Zain, disebutkan bahwa program digitalisasi bansos menjadi langkah penting untuk memperbaiki persoalan penyaluran bantuan sosial, yang selama ini masih menimbulkan keluhan masyarakat akibat data penerima yang belum sepenuhnya akurat.

BACA JUGA:Penerimaan PBB-P2 Kota Metro Rendah, Menuai Berbagai Reaksi

BACA JUGA:Dianggarkan 5,1 Miliar, Jembatan Pelita Sumbersari-Metro Kibang Dibuat Khusus Roda Dua

"Kita masih sering mendengar masyarakat yang dinilai mampu justru tetap menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan belum tersentuh bantuan sosial," kata Helmi.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari subjektivitas pendataan, lemahnya sistem verifikasi, hingga keterlambatan pembaruan data penerima bantuan. 

"Karena itu, digitalisasi dinilai menjadi solusi untuk meminimalkan kesalahan data sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial," paparnya.

"Melalui sistem baru ini, penyaluran bansos akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem administrasi kependudukan nasional, serta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai sarana verifikasi utama guna mencegah duplikasi penerima bantuan," tandasnya.

Sumber: