Bacaleg Mengklaim Perjuangkan Kebutuhan Air Tanaman Padi Petani, Padahal!

Bacaleg Mengklaim Perjuangkan Kebutuhan Air Tanaman Padi Petani, Padahal!

sawah,, ilustrasi--

PALAS,LAMPUNGNEWSPAPER – Sosialisasi Ketahanan Pangan yang digelar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPR) Provinsi Lampung, berinisial AS di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas pada 17 Oktober lalu menuai kritik dari masyarakat.

 

Pasalnya, dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Bumi Restu dirinya mengklaim telah memperjuangkan kebutuhan air tanaman padi petani Desa Bumi Restu. Dengan jalan meminta pembagian air di bendungan gerak di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

 

Namun sayang upaya bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung itu dinilai tak tepat oleh masyarakat. Sebab upaya pembangian air di bendungan gerak itu telah berjalan sejak pertengahan September lalu dari hasil perjuangan petani.

 

AS dinilai hanya menggoreng upaya petani yang telah berjuang lebih awal mendapatkan suara saja. Salah satu warga Desa Bumi Restu mengatakan, upaya pembangian air di bendungan gerak itu telah diperjuangkan warga sejak September lalu.

 

 BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Relokasi Ratusan Pemulung di TPA Bakung

 

“Ya saya kaget baca berita online, kalau dia (AS) berjuang untuk petani, bahkan sudah ke bendungan gerak untuk meminta pembukaan pintu air pintu air di buka,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya itu, Rabu (18/10) kemarin.

 

Perjuangan petani membuka pintu air pada September lalu bukan hal mudah. Bahkan petani sempat bergelut mengevakuasi satu ekor buaya yang di ada tepat di bawah pintu air. Jika tidak ditangkap, buaya dikhawatirkan akan mengganggu petani.

 

Narsumber ini mengaku, dari perjuangan itu pembagian air akhirnya berjalan. Pintu air dibuka secara bergilir agar petani di dua kabupetan itu mendapatkan pasokan air untuk tanaman padi.

 

“Tidak ada yang tahu upaya petani di bendungan itu, termasuk dia juga tak ada di situasi itu. Bahkan UPT Pertanian juga tidak tahu, mereka hanya menerima laporan dari pihak bendungan kalau kita petani  meminta pembangian air. Memang pintu air tidak bisa dibuka selamanya karena air juga harus dibagi ke Lamtim,” sambungnya.

 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Kota Metro Tangkap Pemilik Sabu Asal Tegineneng 

 

Bahkan sebelum AS datang ke bendungan gerak Jabung masyarakat Desa Bumi Restu masih terus mengupayakan pembukaan pintu air secara bergilir. Upaya ini kembali membuahkan hasil pintu air akan kembali dibuka pada 22 Oktober.

 

“Bahkan Camat Sragi dan Kepala Desa Sukapura juga turut meminta pembagian air itu ke Balai Besar, sebelum ada upaya dari Aribun baru baru ini. Intinya masyarakat kecewa kalau dia mengklaim itu perjuangannya,” sambungnya.

 

Camat Sragi, Sumari Sasmito juga mengamini, meski ia tak hadir langsung di bendungan gerak namun ia mengaku telah meminta pembagian air kepada pihak Balai Besar.

 

“Sekitar sepekan lalu, saya meminta untuk pembagian air saat ada kegiatan Balai Besar di Sragi. Upaya permohonan pembagian air ini juga sudah saya lakukan dua kali,” pungkasnya.

 

Pada 21 September lalu,  sempat memberitakan upaya petani membuka pintu air tersebut. Upaya itu dilakukan petani agar bendungan bisa mendorong air payau sehingga air Sungai Sekampung bisa dimanfaatkan petani untuk tanaman padi. (vid)

Sumber: