Polres Lampura Amankan Dua Pelaku Begal yang Beraksi di Empat TKP.
Polres Lampura berhasil mengamankan dua pelaku begal yang beraksi di empat TKP --Franxi Saputra
LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER-Polres Lampura berhasil mengamankan dua pelaku begal yang beraksi di empat TKP di Lampung Utara.
Dari empat TKP tersebut, korbannya yakni siswi sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku yakni G dan A yang merupakan warga Kabupaten Lampung Utara.
Selain dua pelaku tersebut, Polres Lampung Utara juga mengamankan beberapa pelaku dari kasus yang diungkapkan satreskrim polres Lampung Utara.
Jumlah pelaku yang berhasil diamankan yakni lima pelaku.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna saat konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Selasa (17/10/2023).
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gandeng Bawaslu Tertibkan APK dan APS di Jalan Protokol
"Diantara yakni kasus curas, lalu terkait kasus keterangan palsu dan ungkap kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur," ujarnya.
Dari kasus curas atau begal, pihaknya memaparkan kedua pelaku beraksi di empat TKP.
"Dari pemeriksaan, ada empat TKP yang telah dilakukan oleh dua pelaku yakni inisial G dan A," ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran kejahatan para pelaku yakni para siswi sekolah.
"Jadi sasarannya ini, dari empat TKP ini kebanyakan anak sekolah yang juga kebanyakan perempuan atau siswi," tuturnya.
Ia mengungkapkan, jika para pelaku lebih leluasa dalam melancarkan aksinya lantaran korbannya yakni perempuan.
"Dengan sasaran perempuan ini, mungkin mereka merasa lebih leluasa. Pelaku ini merupakan residivis pencabulan," paparnya.
BACA JUGA:Mushola tak terpakai SMA 3 Kotabumi Hangus di Lalap Si Jago Merah.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga mengamankan satu pelaku kasus keterangan palsu.
"Lalu terkait kasus keterangan palsu. Jadi yang bersangkutan ini pura2 menjadi korban dari pencurian dengan kekerasan atau begal. Ternyata setelah dilakukan olah kejadian perkara, ternyata laporannya palsu," jelasnya.
Lalu, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur.
"Dalam beberapa Minggu terakhir Lampung Utara hampir selalu jumlah tindak pidananya Tinggi yaitu kasus pencurian dengan pemberatan, kemudian ada juga kekerasan," bebernya.
"Kami telah melakukan beberapa ungkap kasus dan susah kami lakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku pencurian dengan kekerasan," timpalnya.
"Untuk kedepannya ini kita akan selalu ungkap kasus seperti sebelumnya di Bukit Kemuning dan ini ada yang dari Abung Selatan," pungkasnya.
(Prn)
Sumber: