Diungkap, Ulah Gaya Hidup Sebabkan 2 Oknum Polisi Gasak Mobil Brio di Parkiran MBK
DIRINGKUS: Bripda CD dan Bripda FW di kosannya, Sukarame, Bandarlampung, Kamis (12/10) dini hari--tangkapan video
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian mobil Honda Brio merah di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) yang terjadi pada Agustus 2023 lalu.
Diketahui, keduanya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Lampung. Yaitu Bripda CD dan Bripda FW.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto melalui Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra pun membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap keduanya.
Dikatakannya, Bripda CD dan Bripda FW diamankan di rumah kontrakan mereka di Sukarame, Bandarlampung, Kamis (12/10) dini hari berikut barang bukti mobil Honda Brio warna merah berpelat palsu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik pun membenarkan adanya penangkapan dua oknum bintara tersebut.
BACA JUGA:BNN Unggkap Jenis Pil Ekstasi Jenis Baru yang tak Mudah Dideteksi dan Efeknya
Menurutnya itu setelah Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian, kemudian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.
Hasil pemeriksaan awal, kata Umi, sebelum melakukan pencurian menduplikat kunci mobil dan memasang GPS.
’’Pelaku dan korban saling kenal. Pada Juli 2022, tersangka Bripda FW pinjam mobil dengan adik korban bernama Adel. Saat itulah kunci kontak mobil diduplikat dan memasang GPS,” tambahnya.
Motif keduanya melakukan pencurian, imbuhnya, diduga kebutuhan gaya hidup. ’’Ya, mungkin khilaf. Pastinya masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya
Dilanjutkan Dennis, awalnya petugas Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung melakukan serangkaian penyelidikan pascaviral kasus pencurian mobil Honda Brio berwarna merah BE 1682 GG di parkiran MBK pada 20 Agustus 2023.
Selanjutnya menanyakan mobil Brio warna merah yang diakui Bripda CD miliknya.
’’Namun saat kami menanyakan surat-surat kendaraan, Bripda CD tidak dapat menunjukkan. Akhirnya, petugas membawa Bripda CD beserta mobil Brio merah ke Mapolresta Bandarlampung pada Kamis dini hari, 12 Oktober 2023,” jelas Dennis, Jumat (13/10).
Dari pemeriksaan, lanjut dia, Bripda CD akhirnya mengaku mobil Brio merah hasil curian bersama sejawatnya, Bripda FW, yang juga berdinas di Polda Lampung. Bripda CD mengaku bersama Bripda FW mencuri mobil milik korban yang terparkir di area parkir MBK pada Agustus lalu.
BACA JUGA:Direktur Alsintan Kementan Hatta Tersangka Tipikor Memasuki Gedung KPK
’’Dia (Bripda FW) yang mengajak saya mencuri mobil itu,” kata Dennis mengutip pengakuan Bripda CD.
Sumber: