7 Kajari Bergeser, Kajari Lamsel Dwi Astuti Digantikan Afni Carolina

7 Kajari Bergeser, Kajari Lamsel Dwi Astuti  Digantikan Afni Carolina

Jaksa Agung ST Burhanudin. --Dok Kajagung

KALIANDA,LAMPUNGNNEWSPAPER - Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari Lamsel) berganti. Dwi Astuti Beniyati yang sudah 2 tahun lebih menjabat digeser menjadi Kajari Kabupaten Bekasi di Cikarang.

 

 Sebagai gantinya, yang akan menduduki posisi Kajari Lamsel yaitu Afni Carolina. Pergeseran posisi itu tertuang di dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-498/C/10/2023 Tanggal 9 Oktober 2023.

 

Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Sebelum pindah ke Kabupaten Lampung Selatan, Afni Carolina sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

BACA JUGA:Kurir Sabu Seberat 37 Kilogram dan Pil Ekstasi Sebanyak 4.937 Butir Dituntut Hukuman Mati  

 

Patut dinantikan seperti apa kiprah Afni Carolina saat bertugas di Bumi Khagom Mufakat nanti. Bicara tentang Dwi Astuti Beniyati, perempuan berhijab ini sudah banyak mengungkap kasus-kasus yang besar.

 

Mulai dari kasus dugaan penyimpangan dana desa oleh Kepala Desa Karya Tunggal nonaktif, yaitu Tubagus Dana Natadipraja.

Kemudian dugaan korupsi KUR BNI. Selain dua kasus tersebut, sebetulnya masih ada lagi kasus-kasus yang tak kalah penting lainnya. Seperti pemantauan stok obat-obatan waktu Covid-19 menyerang tidak luput dari perhatian.

 

Di era kepemimpinannya, Dwi Astuti Beniyati juga sudah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat. Salah satunya bantuan untuk balita. Kemudian program jaksa masuk sekolah (JMS) yang berkali-kali diselenggarakan. Baik di sekolah negeri, maupun pesantren yang ada di Lampung Selatan.

 

Besar harapan Afni Carolina bisa melakukan hal yang sama ketika menjadi Kajari Lamsel. Seperti yang dilakukan oleh Dwi Astuti Beniyati, selaku pendahulunya.

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Dosen UIN RIL SYH Diamankan Polda Lampung Bersama Seorang Mahasiswi

Sebelumnya Jaksa Agung S.T Burhanuddin merolling 232 pejabat di seluruh Indonesia. 

 

Surat keputusan tersebut Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 OKTOBER 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. 

 

Ada tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dua kepala seksi (Kasi), dan dua Koordinator di Lampung yang berganti.

Sumber: