Berobat Pakai BPJS gak Perlu Antre dan Pakai Kartu Lagi

Berobat Pakai BPJS gak Perlu Antre dan Pakai Kartu Lagi

Gak Perlu lagi pakai kartu--dok

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengungkapkan aturan baru BPJS bikin berobat gak perlu ngantre dan pakai kartu lagi.

Aturan baru BPJS ini diluncurkan seiring dengan berkembangnya layanan digitalisasi yang diadopsi oleh pihak BPJS.

Hal tersebut dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN yang dinilai sangat mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses berbagai fitur layanan di fasilitas kesehatan.

JKN adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib, di mana JKN diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014.

BACA JUGA:Ini Doa yang Diajarkan Para Kiai ke Santri Agar Tidak Terlihat dan Kuat saat di Serbu PKI

Dengan menggunakan aplikasi mobile JKN tersebut maka mesyarakat dapat dengan mudah mulai dari merubah fasilitas kesehatan, pendaftaran online, riwayat pemeriksaan dan pengobatan.

Selain itu peserta juga dapat mengetahui lokasi fasillitas kesehatan terdekat, pelayanan obat, skrining riwayat kesehatan, pengaduan keluhan, dan masih banyak lainnya yang dapat diakses dalam genggaman.


Dengan menggunakan aplikasi mobile JKN tersebut maka mesyarakat dapat dengan mudah mulai dari merubah fasilitas kesehatan, pendaftaran online, riwayat pemeriksaan dan pengobatan.-bpjs-

Layanan baru BPJS yang tidak perlu menggunakan kartu ini berlaku untuk semua wilayah Tanah Air.

Masyarakat cukup menggunduh aplikasi Mobile JKN maka dapat berobat tanpa harus dengan menggunakan kartu yang selama ini dilakukan.

Selain mempermudah, Mobile JKN terdapat fitur antrean online yang dinilai dapat menghemat waktu tunggu.

BACA JUGA:Anies Ingatkan Anak-anak Muda Agar Tidak Golput

Tidak hanya itu, Mobile JKN juga dapat menginformasikan kebutuhan tatap muka dengan dokter yang dapat diketahui jam praktiknya tanpa harus datang terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tersebut.


Keuntungan lainnya dari Aplikasi Mobile JKN ini peserta JKN tidak perlu lagi membawa kartu asli, cukup membawa smartphone dan buka Aplikasi Mobile JKN kemudian buka fitur Kartu Digital.

Dalam Aplikasi Mobile JKN juga terdapat informasi mengenai edukasi hidup sehat, berita tentang seputar BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Saat ini kemudahan pelayanan dapat diperoleh melalui perkembangan teknologi yang menguntungkan dan membantu kehidupan sehari-hari salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN.


BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Tidak hanya dapat berobat tanpa kartu, dalam mendukung layanan JKN, BPJS Kesehatan memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).

Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

"Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," terang Ghufron.


Ghufron mengungkapkan bahwa petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu.

Hal ini dilakukan demimemastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair Oktober 2023, Begini Cara Daftar Online Pakai HP


BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan.


Program ini memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. (*)

Sumber: