Mengutil Toko Pakaian, Tiga Pelaku Nyaris Dihakimi Masa

Mengutil  Toko Pakaian, Tiga Pelaku Nyaris Dihakimi Masa

Tiga warga Bandar Lampung yang terpergok mencuri pakaian dengan modus mengutil di toko pakaian Pekon Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung diamankan polisi--Ist

 

 BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Anggarkan Revitalisasi Bendungan Way Gatel Sebesar Rp1,6 M

 

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang ditindaklanjuti oleh anggota polisi di lapangan. Sehingganya, Mereka melakukan pengejaran dan penghadangan di beberapa tempat untuk pelaku yang kabur akhirnya berhasil ditangkap di depan Mapolsek Gadingrejo,” terangnya

 

 

 

Setelah berhasil menangkap pelaku, Lanjut Kasat, bahwa polisi juga turut mengamankan puluhan pakaian yang diduga hasil curian. Kemudian juga mengamankan satu unit kendaraan Daihatsu Sigra bernomor polisi BE 2441 BD yang digunakan pelaku mengalami kerusakan kaca depan pecah akibat terkena lemparan batu dari warga saat berusaha mengejarnya.

 

"Untuk ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim, dan kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut. Karena, ada indikasi bahwa ketiga pelaku ini mungkin terlibat dalam pencurian di tempat lain, "pungkasnya. (Mul/Zep)

 

Sumber: