Mengutil Toko Pakaian, Tiga Pelaku Nyaris Dihakimi Masa
Tiga warga Bandar Lampung yang terpergok mencuri pakaian dengan modus mengutil di toko pakaian Pekon Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung diamankan polisi--Ist
PRINGSEWU,LAMPUNGNEWSPAPER--Tiga warga Bandar Lampung yang terpergok mencuri pakaian dengan modus mengutil di toko pakaian pekon Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu nyaris dimasa akhirnya berhasil diamankan polisi.
Ketiga pelaku warga Balam yang berhasil diamankan terdiri dari seorang pria berinsial Roh (30) berprofesi sebagai sopir angkot. Sedangkan dua pelaku lainnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) berinsial NS (38) dan EA (44).
Pemilik Toko Pakai Sahrul Rahmat (39) mengatakan modus ketiga pelaku saat beraksi mencuri dengan berpura pura membeli pakaian ditokonya.
BACA JUGA:Butuh Dana Segar Hingga 100 Juta untuk Usaha, KUR Bank Mandiri Tanpa Anggunan
"Saat membeli para pelaku mengalihkan konsentrasi para pegawai dengan memesan berbagai ukuran yang tidak terpajang di toko. Jadi, saat pegawai toko sibuk lengah mencarikan pesanan, para pelaku mengambil baju yang diam-diam langsung dimasukan kedalam mobilnya, "ucapnya.
Lanjut Sahrul, Atas kejadian pencurian para pelaku berhasil membawa 4 potongan pakaian senila Rp 600 ribu. " Karena, aksi mereka ketahuan karyawan lalu diteriaki maling langsung berusaha kabur”ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mengatakan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Karena, Roh dan EA sudah berusaha kabur berhasil ditangkap saat melintas di jalan raya Gadingrejo, tepatnya di depan Mapolsek Gadingrejo sekitar pukul 14.15 WIB.
“Sedangkan satu pelakunya NS ditangkap dilokasi toko. Karena ditinggalkan kedua rekannya yang terlebih dahulu berhasil melarikan diri” Ucapnya Iptu Al Haqqi,Jumat (8/9) sore.
Menurut Kasat, Penangkapan ini tindak lanjut dari laporan warga adanya pelaku kriminal yang kabur mengemudikan mobil kearah Pringsewu sedang dikejar oleh massa . Karena, terpergok mencuri ditoko pakaian milik Sahrul Rahmat (39), warga Pekon Pandasnsurat.
Sumber: