Seanggun RA Kartini, Perempuan Indonesia Berhak Aman dan Bermartabat

Seanggun RA Kartini, Perempuan Indonesia Berhak Aman dan Bermartabat

--

 

Oleh :Mariyani Arthami 

Dosen FKIP Universitas Sriwijaya; Mahasiswa Doktoral (S3) Universitas Pendidikan Indonesia

Hari Kartini setiap 21 April bukan hanya peringatan sejarah, melainkan momentum refleksi nasional. Di tengah maraknya kasus pelecehan perempuan yang heboh diberitakan belakangan ini, cita-cita RA Kartini tentang martabat dan keanggunan perempuan Indonesia terasa semakin mendesak untuk diwujudkan. Kartini tidak sekadar simbol masa lalu, melainkan kompas moral yang relevan hingga kini.

RA Kartini: Simbol Keberanian dan Keanggunan

RA Kartini adalah simbol keberanian, kecerdasan, dan keanggunan perempuan Indonesia. Ia memperjuangkan hak pendidikan dan kesetaraan, menulis dengan penuh keteguhan hati bahwa perempuan harus diberi ruang untuk berkembang, dihormati, dan tidak lagi dipandang sebagai objek.

Dalam salah satu suratnya, RA Kartini menulis: “Kami di sini hidup dalam dunia yang gelap, kami ingin sekali keluar dari kegelapan itu, kami ingin sekali mendapat cahaya, tetapi pintu itu tertutup bagi kami.”

Kalimat ini mencerminkan jeritan hati Kartini yang relevan hingga kini, ketika perempuan masih harus berjuang keras untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang layak.

Kartini tidak hanya menginginkan kebebasan pribadi, tetapi juga menegaskan bahwa perempuan berhak menjadi manusia seutuhnya. Ia menolak pandangan yang menempatkan perempuan sekadar sebagai “hiasan” atau “bunga dalam sangkar.”

Dalam surat lain, ia menulis: “Kami dapat menjadi manusia sepenuhnya, tanpa berhenti menjadi wanita seutuhnya.” Pesan ini menegaskan bahwa perempuan bisa berdaya, berpendidikan, dan berkontribusi tanpa kehilangan kodrat kewanitaannya.

Maraknya Pelecehan: Tamparan bagi Nurani Bangsa

Ironisnya, di tengah peringatan Hari Kartini, publik justru diguncang oleh berita-berita pelecehan terhadap perempuan yang semakin marak.

Kasus-kasus ini menimbulkan kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam. Pelecehan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai luhur yang diperjuangkan Kartini.

Bagaimana mungkin bangsa yang mengaku menghormati Kartini masih membiarkan perempuan dilecehkan di ruang publik, dunia kerja, bahkan lingkungan pendidikan? Situasi ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita Kartini dan tamparan keras bagi nurani bangsa.

Sumber: