Karakter Peserta Didik SMAN 2 Kalianda Diperkuat

Karakter Peserta Didik SMAN 2 Kalianda Diperkuat

Jajaran Polres Lamsel berfoto bersama dewan guru SMAN 2 Kalianda, usai acara pendidikan karakter siswa di sekolah setempat.--Randi

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Polres Lamsel bersama SMA Negeri 2 Kalianda menggelar penguatan karakter peserta didik. Kegiatan yang dipusatkan di halaman sekolah pada Rabu, 6 September 2023, itu menekankan betapa pentingnya bagi siswa memiliki sebuah karakter.

 

 

 

Acara itu juga dimeriahkan dengan suguhan beberapa kesenian tuping Lampung, drum band dan drama kolosal persembahan peserta didik SMAN 2 kalianda. Wakapolres Lamsel, Kompol. Sukamso, Kacabdin Wilayah 1 Rizna Intiza, Kepala SMAN 2 Kalianda Herwansyah, S.Pd menyaksikan pertunjukan itu.

 

 

 

Herwansyah meminta para siswanya berusaha dengan keras, dan tidak mengecewakan orang tua. Menurut dia, perjuangan orang tua untuk menyekolahkan anaknya tidak bisa dipandang sebelah mata. Tujuan orang tua hanya satu, bagaimana membuat anaknya cerdas dan berguna.

 

 

BACA JUGA:Ratusan Hektar Tambak di Lamsel Dilanda Kekeringan

 

"Harapan saya untuk anak-anak didik kami agar menghormati orang tua kita dengan belajar giat serta menjauhi kejahatan," katanya.

 

 

 

Pada kesempatan itu, Rizna Intiza juga meminta peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Bukan cuma pintar dalam pendidikan saja, tetapi juga bisa mempunyai moral yang baik. Apabila itu semua dimiliki, maka nak-anak bisa berguna bagi bangsa dan bermanfaat buat orang banyak.

 

 

 

"Jangan bergaul dengan yang nakal. Apalagi sekarang ini marak tawuran, balap liar dan saya berharap kepada orang tua dan guru didik SMAN 2 Kalianda agar mengawasi, serta mendidik dengan ekstra," ujarnya.

 

 BACA JUGA:Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

 

Kompol Sukamso mengajak dan menghimbau seluruh remaja serta anak-anak pelajar agar menjauhi segala kegiatan yang merugikan diri sendiri seperti balap liar, tawuran, yang terpenting jauhi narkoba. Sukamso juga mengenakan bahwa ada sanksi kejatahan atau hukuman bagi pelaku kejahatan.

 

 

 

"Jauhi ajakan teman-teman yang mengajak untuk tauran dan melakukan kejahatan. Laporkan ke pihak sekolah jika ada teman yang mengajak kejahatan dan jangan nongkrong di tempat-tempat rawan kejahatan," katanya. (rnd)

Sumber: