Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023

--

1) Terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat; 

 

2) Mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah; 

 

3) Perbaikan kesejahteraan masyarakat; 

 

4) Sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional; serta 

 

5) Optimalisasi penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SILPA Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK

 

"Di sisi pengeluaran pembiayaan Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan pembayaran cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, sehingga kewajiban pembayaran cicilan pokok hutang Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 2018 telah selesai dilunasi saat ini," pungkasnya 

 

Sekdaprov juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kalinya. 

 

"Hal ini berkat kerja keras kita semua. Oleh karena itu, Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut," tutup Sekdaprov. (Rls/npt)

Sumber: