Tanggamus Kini Miliki Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Tanggamus Kini Miliki Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

--

TANGGAMUS, LAMPUNGNEWSPAPER - Kabupaten Tanggamus akhirnya mempunyai Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin ini digunakan untuk mecetak sejumlah dokumen kependudukan mulai dari KTP elektronik,KIA,Kartu Keluarga (KK),Akta Kelahiran,Akta kematian,SKPWNI dan lain-lain.

 

BACA JUGA:Jelang Festival Pesagi Cultur, Disdikbud Lambar Gelar Loka Karya Platform Kebudayaan

 

Untuk lokasi ADM ini, ditempatkan di Kecamatan Pulau Panggung. Untuk Launching mesin ADM ini, direncanakan Kamis 24 Agutus 2023 oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus, Maradona mengatakan, dokumen kependudukan merupakan salah satu hak dan kebutuhan masyarakat.

 

Adanya ADM ini, lanjut Maradona,sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.7 tahun 2019 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring. Maka dari itu, Disdukcapil Tanggamus berusaha untuk memberikan pelayanan yang semakin mendekatkan dan memudahkan masyarakat dengan menerapkan pelayanan secara online dan pencetakan dokumennya bisa dilakukan sendiri dengan memanfaatkan mesin ADM.

 

“Dokumen kependudukan sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan mulai dari pendidikan,kesehatan,keuangan dan lain-lain.Inovasi mesin ADM ini di rancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan tanpa diskriminatif,”kata Maradona Dilanjutkan Maradona,cara kerja mesin ADM ini diadopsi dari mesin ATM yang biasa digunakan pada umumnya.

 

Penduduk bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri hanya menggunakan QR code. Dengan adanya mesin ADM harapannya dapat mempermudah penduduk dalam memproses dukumen kependuduknya,”kata dia.

 

Dijelaskan Maradona bahwa pemilihan tempat mesin ADM ditempatkan di Kecamatan Pulau Panggung karena ada beberapa pertimbangan. Diantaranya sejak tahun 2021, di Kecamatan Pulau Panggung telah melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung yang melayani Kecamatan Pulau Panggung, Ulu Belu, Sumberejo dan Air Naningan.

 

Sumber: