Pelaku Pembacok Anak Tiri Ditangkap di Mukomuko, Bengkulu

Pelaku Pembacok Anak Tiri Ditangkap di Mukomuko, Bengkulu

Edi Daryanto pelaku Anirat terhadap istri dan anak tiri ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. foto ist--

Adapun kronologi kejadian, kata Hendra pada Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo telah terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan berat yang di alami oleh korban Jubaidah (46) dan anaknya Rendi Satriawan (20).

 

Saat itu, korban Rendi Satriawan sedang tidur di kamarnya dan pelapor mendengar suara berisik dari kamar anaknya yang berada tepat di sebelah kamar korban dan korban memanggil manggil nama anaknya namun tidak ada jawaban.

 

Ketika korban Jubaidah memanggil kembali nama anaknya, tiba-tiba Rendi menjawab dari kamarnya bahwa ia tengah dibacok oleh ayah tirinya. 

 

Mendengar jawaban tersebut, sontak Jubaidah langsung terbangun dan melihat kamar anaknya.

 

Saat korban sampai di depan pintu kamar anaknya, ia melihat Edi langsung membacok korban pada bagian tangan, perut dan punggung, kemudian pelaku masuk kembali kedalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri.

 

Saat berlari, pelaku sempat mengejar korban, sampai korban terjatuh kedalam got dan pelapor pun langsung bersembuyi di dalam got  dan setelah Edi pergi, Jubaidah langsung meminta pertolongan warga sekitar.

 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung, sedang anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, dan melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Wonosobo," terang kasatreskrim.

 

Menurut Hendra,dari keterangan sementara, kejadian tersebut bermula dari pertengkaran antara tersangka dan korban, saat korban Jubaidah meminta cerai kepada Edi Daryanto pada malam kejadian. 

Sumber: