Perjuangkan Kehidupan Supir Angkot, Petrus Tjandra Berikan Premi BPJS Ketenagakerjaan Gratis
--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER – Pembina Asosiasi Sopir Angkot (ASA) Lampung, Petrus Tjandra Bekerjasama dengan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, melakukan sosialisai BPJS Ketenagakerjaan dan silaturahmi bersama Asosisasi Sopir Angkot Lampung di Taman Budaya Lampung, Jalan Cut nyak Dien, Kota Bandar Lampung pada Minggu (30/07/2023)
Dalam kegiatannya, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung melakukan sosialisasi mengenai perlindungan dan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di segmentasi bukan penerima upah seperti petani, nelayan, hingga sopir angkot.
Pembina Asosiasi Sopir Angkot (ASA) Lampung dan juga bakal calon anggota DPD RI Provinsi Lampung, Petrus Tjandra mengatakan bahwa peran supir angkot sangatlah penting di kehidupan masyarakat, dikarenakan tulang punggung transportasi bagi warga yang tidak memiliki kendaraan berada di tangan para supir angkot, maka dari itu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada supir angot merupakan bentuk perlindungan agar ketika para supir angkot bekerja merasa lebih tenang.
“Saya berterima kasih kepada sopir angkot , selama 10 tahun saya sekolah menggunakan jasa angkot, dan mereka membantu antar ibu saya ke pasar, adik saya bekerja. Tetapi, banyak orang yang tidak menyadari jasa dari supir angkot itu” Pungkasnya saat diwawancari oleh wartawan Lampungnewspaper.
Sulistijo Nisita Wirjawan selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menjelaskan bahwa terdapat banyak sekali masyarakat di lampung yang tidak mendapatkan perlindungan saat bekerja, dan sebagian besar dari masyarakat itu merupakan pekerja yang bukan penerima upah. Kemudian sulistyo juga menambahkan, untuk target tahun ini Kantor Cabang BPJS TK Bandar Lampung menargetkan sosialisasi dan memberikan perlindungan untuk segmentasi kepada bukan penerima upah.
"Harapannya, seluruh pekerja mandiri bisa terlindungi. Ini adalah wujud dari perlindungan negara dengan Rp16.800 per bulan. Apabila terjadi kecelakaan kerja minimal jaminan kita bayarkan Rp70 juta kepada ahli waris. kalau ada anak anak masih sekolah, kita berikan santunan beasiswa dua orang anak Jenjang TK hingga Perguruan Tinggi,"ujar Sulistijo.
Diakhir acara Petrus Tjandra selaku Pembina Asosiasi Sopir Angkot (ASA) Lampung, memberikan santunan untuk para supir angkot dan juga pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada ratusan anggota Asosiasi Sopir Angkot (ASA) di Kota Bandar Lampung sebagai bentuk penghormatan jasa dan kepedulian oleh Petrus Tjandra. (hru)
Sumber: