BPK Temukan Kasus Korupsi Lampung Utara

--
“Pemeriksaaan saksi terus kami lakukan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari), M Farid Rumdana, kepada sejumlah wartawan di kantornya,
Selasa (25/7/2023) lalu.
Dia menjelaskan, jika persoalan ini bermula dari penyelidikan yang
dilakukan pihaknya, bukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Farid, penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat tersebut
murni suatu penegakan hukum, dan tidak ada muatan politik seperti isu
yang beredar ditengah masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa Kejari bekerja secara profesional, bukan untuk
kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk
memberantas korupsi,” kata Farid.
Dirinya bepesan, bagi pihak terkait yang nantinya dipanggil untuk dimintai
keterangan, agar kooperatif dan tidak menghalangi proses penyidikan.
Sebab, bakal ada konsekuensi hukum bila terjadi upaya menghalangi
Sumber: