BPK Temukan Kasus Korupsi Lampung Utara
--
LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER - Penjelasan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara (Lampura) Farid Rumdana
mengenai kasus Inspektorat Lampung Utara menuai kritik Tokoh
masyarakat Lampura, Mahalli A Syawri.Mahalli mengaku aneh dengan
klaim Kajari yang menyatakan jika persoalan inspektorat bermula dari
penyelidikan yang dilakukan dari kejaksaan dan bukan hasil dari Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kasus Inspektorat membuat masyarakat terkesima, ini antara lain karena
sigapnya Kejari Kotabumi yang hanya butuh Waktu 2 minggu saja sudah
bisa menaikkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan,”tegas Mahalli, Jum’at (28/7).
BACA JUGA:Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lampura
Meski demikian Mahalli sempat bingung dengan adanya narasi yang
menyatakan jika kasus tersebut temuan sendiri bukan dari BPK.
Sumber: