BPK Temukan Kasus Korupsi Lampung Utara

--
pelanggaran administrasi Birokrasi bahkan terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
Masalah dalam rangkaian tunda bayar tahun 2018 itu meliputi dugaan
penyimpangan Dana DAK 2018 yaitu uang muka kegiatan konstruksi yang
tidak dibayarkan kepada rekanan.
” Temuan yang tercantum dalam LHP BPK, kekurangan Volume/kelebihan
Bayar, yang belum semuanya dikembalikan pihak rekanan.”
“Besar sekali energi masyarakat yang terkuras di peristiwa Tunda Bayar
2018, dan sampai sekarang masih belum selesai.Saya Cukup Intens
mengikuti masalah 2018, kalau tidak salah ada beberapa rekomendasi BPK
untuk penyelesaian masalah itu dan mungkin kegiatan Inspektorat yang
jadi Kasus ini termasuk rekomendasi dari BPK,”terangnya.
Mantan Ketua KNPI Lampung Utara menegaskan, pihaknya sangat
mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) karena pada pada
prinsipnya warga Lampura tidak anti pemberantasan korupsi.
Kendati demikian Ia berharap APH juga dapat mempertimbangkan kondisi
psikologis ASN Lampura karena hal itu juga berpotensi adanya ketakutan
Sumber: