Kades Karang Raja Rosmiati Diduga melakukan Penipuan

Kades Karang Raja Rosmiati Diduga melakukan Penipuan

\"\" Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan Rosmiati diduga melakukan penipuan terhadap Afrini seorang warga Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Dengan dalih, pinjaman yang menjajikan akan melipat gandakan uang. Berdasarkan pengakuan Afrini, dirinya diduga telah di perdaya oleh Rosmiati yang juga istri dari Suparman mantan Anggota DPRD Lampung selatan dari partai Nasdem tersebut. Rosmiati diduga telah meminjam uang senilai Rp. 150 Juta dengan dalih akan digandakannya, sebagai Jaminan, Rosmiati menitipkan Surat Hal Guna Garapan tanah berukuran 750 Meter Persegi yang terletak di Dusun Pardasuka, Lampung Selatan, kepada Afrini. yang sampai saat ini, belum juga menerima uangnya kembali Hal tersebut, dikatakan langsung oleh Afrini kepada Awak Media, Di Kantornya, yang berada di Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung, Selasa, (7/1/2020). ” Pertama saya minjemin 25 juta selanjutnya berulang baik cas maupun tranfer ada yang 30 juta 20 juta dan berlanjut terus hingga nominal Mencapai 150 juta lebih. Namun ketika ditagih rosmiati malah memberikan surat hak guna sebidang lahan sebagai jaminan dan menjajikan akan melipat gandakan uang dengan cara gaib,”ujar Afrini seraya menangis. Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Kepala Desa Karang Raja Rosmiati membantah dirinya melakukan pengelapan yang dituduhkan oleh rekanya. “Saya kenal dengannya selama dua tahun. Kok bisa gitu? Ya sudah Maaf ya saya sedang sibuk,” tutupnya.

Sumber: