Wagub Lampung Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
--gambar: lampungprov.go.id
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menyampaikan petikan Surat Keputusan Gubernur Lampung mengenai Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di gedung Pusiban pada hari Kamis (08/06/2023).
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada para P3K yang telah mengikuti proses seleksi yang dilakukan secara akuntabel, terbuka, dan transparan. Proses seleksi tersebut meliputi tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi secara daring (online) pada tanggal 3 November 2022 hingga 23 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember hingga 10 Desember 2022.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Chusnunia memberikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah melewati tahap seleksi dan berhasil lulus, sehingga pada hari ini mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi P3K.
"Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi para P3K yang telah diangkat, karena bukan sekadar menjadi pegawai Pemerintah, tetapi juga karena di hadapan bapak dan ibu saat ini terbentang luas ladang pahala dengan pengabdian dalam menyelamatkan nyawa orang lain," ucap Wakil Gubernur.
Pemerintah Provinsi Lampung menyadari betapa pentingnya sumber daya manusia, terutama di bidang kesehatan. Melihat kompleksitas masalah dan tantangan di bidang kesehatan, terutama dengan adanya pandemi Covid-19 pada tahun sebelumnya, menjadi pengalaman berharga tentang pentingnya bidang kesehatan.
"Kita menyadari betapa pentingnya bidang kesehatan ini untuk menjadi perhatian utama, karena jika bidang kesehatan terganggu, maka bidang lainnya juga akan terpengaruh. Oleh karena itu, saya mengucapkan rasa syukur atas pencapaian kita hari ini, dan kita akan terus mendedikasikan diri serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung," ujar Wakil Gubernur.
Berdasarkan hasil seleksi, bidang kesehatan Lampung telah menetapkan 156 formasi tenaga kesehatan, yang terdiri dari 8 dokter spesialis, 14 dokter umum, 4 bidan, 2 penata anestesi, 66 perawat, 15 penata laboratorium kesehatan, dan 47 penata pendukung kesehatan lainnya.
Sumber: