Gubernur Arinal Djunaidi Melepas Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Melepas Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung

BANDARLAMPUNG - Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian serta dalam perluasan kesempatan kerja. Selain dapat memberikan kontribusi devisa kepada negara, PMI juga dapat menjadi roda penggerak ekonomi, khususnya bagi keluarga ditempat PMI tersebut berdomisili. \"Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan terima kasih kepada para PMI, Lembaga Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang telah memberikan kontribusi positif dalam ikut serta mengurangi pengangguran secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, yang berdampak pada meningkatnya ekonomi di pedesaan dan Provinsi Lampung umumnya,\" ucap Gubernur saat menghadiri Pengukuhkan Pengurus DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 oleh Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, di Ruang Graha Lt. III Hotel Nusantara Syariah, Kamis (03/2022). Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa menurut UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tujuan perlindungan PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta pencegahan terhadap praktik-praktik pemberangkatan PMI non-prosedural. Oleh karena itu untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia asal Lampung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menginisiasi pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI). \"LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan,\" tegas Gubernur. Untuk mendapatkan Calon Pekerja Migran yang professional, Gubernur berharap agar setiap Calon Tenaga Kerja harus dibekali dengan Kompetensi Kerja yang baik, agar para pekerja dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat, sehingga apa yang diinginkan oleh pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang di harapkan. Selain dilakukan pengukuhan terhadap Pengurus DPD AP2TKI Provinsi Lampung, Gubernur juga secara langsung melakukan pelepasan terhadap 250 orang PMI asal Lampung Adapun, menurut Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, saat ini ada 250 orang PMI asal Lampung yang telah melalui Pelatihan Kerja berbasis kompetensi dan telah bersertifikat nasional, yang akan segera berangkat ke Luar Negeri, diantaranya ke negara Hongkong, Singapura, dan Malaysia. (*)

Sumber: