Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah

Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau--
Polres Pesawaran, Polda Lampung*— Polres Pesawaran resmi laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025, sebuah upaya terpadu untuk menekan kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Agustus 2025 ini, melibatkan seluruh fungsi dan polsek jajaran dalam satu komando yang terintegrasi, Senin (04/08/25).
Sebagai langkah awal, Polres Pesawaran menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025, bertempat di Aula Sanika Satyawada. Kegiatan ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan kesiapan teknis seluruh personel dalam menghadapi pelaksanaan operasi di lapangan.
BACA JUGA:Sudah Dimutasi tapi Masih Ngantor di Dinas Lama. Akademisi: Ini Soal Integritas Birokrasi
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar fungsi dan satuan dalam menjalankan operasi ini.
“Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan kegiatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sinergitas, dan profesionalitas. Tidak boleh ada sekat antar fungsi. Semua target operasi yang telah ditentukan harus dapat diungkap secara maksimal,” ujar Kapolres.
Beliau juga mengingatkan seluruh anggota untuk mengutamakan keselamatan diri, mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), dan bekerja secara cerdas dan tepat sasaran.
Dalam sesi paparan, Kabag Ops Polres Pesawaran, Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan strategi umum dan fokus pelaksanaan operasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas satuan serta peningkatan kemampuan anggota dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan kamtibmas.
“Saya minta semua tim yang terlibat dalam Operasi Sikat ini saling mendukung. Satgas harus solid dan satu komando. Jangan sampai ada kejadian yang tidak tertangani karena kurangnya komunikasi antar fungsi,” jelasnya.
Sumber: