Anggota DPR RI, Ruby Chairani Dorong Minat Anak Muda Terhadap Pelestarian Budaya

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Anggota Komisi X DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia menghadiri kegiatan Sarasehan dan diskusi dalam giat Semarak Budaya Lampung yang dilaksanakan di Aula Gedung PKK Lampung Selatan, Senin 2 Juni 2025.
Ruby yang membuka kegiatan mengungkapkan, semarak budaya ini menjadi momen spesial.
"Di mana, kita bisa saling bertukar pendapat untuk memastikan kebudayaan Lampung tetap lestari. Saya sebagai generasi muda sangat bersyukur, sudah memiliki kemudahan akses tentang budaya di era globalisasi dan modernisasi saat ini,"ujar Ruby.
Menurut Ruby, ada satu yang menjadi permasalahan pada upaya pelestarian budaya bagi para generasi muda, yaitu minimnya minat.
BACA JUGA:Kunker Reses Ke Lampung,Komisi III DPR RI Apresiasi Kejujuran Aiptu Supriyanto
"Kita harus meningkatkan minat generasi muda, untuk terus memiliki interest dan juga kemauan untuk belajar terhadap budaya kita sendiri. Dari kemauan kita bisa membuat sebuah aksi untuk mengenal budaya," lanjut Politikus Muda Partai Gerindra itu.
Sementara pemateri diskusi tentang budaya mengusulkan sejumlah usulan krusial. Yakni oleh Penggiat Budaya asal Kalianda, Hendriyadi dan Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Heni Astuti.
Hendry menyampaikan, kelestarian budaya sangat perlu dilakukan agar tidak terkikis oleh era global. Baik oleh pemerintahan, tokoh adat maupun seluruh element masyarakat lainnya.
"Kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk dapat membuat sebuah aturan (Perda atau Perbup) yang menetapkan bahwa adanya hari yang dikhususkan untuk di haruskan menggunakan pakaian dan bahasa Lampung," Kata Hendry.
Hendryadi yang juga merupakan Ketua Rumah Pecinta Adat Seni Budaya Masyarakat Indonesia (Rupabumi) tersebut juga mengatakan, warisan budaya berupa aksara Lampung saat ini juga sudah nyaris terkikis.
"Banyak mahasiswa, pelajar maupun masyarakat umum yang tidak bisa membaca aksara Lampung. Maka saya harapkan, dengan kolaborasi secara tersistematis dari pemerintahan, para anggota dewan, hingga seluruh elemen masyarakat agar aksara lampung ini dapat digunakan secara pemerintahan ataupun kemasyarakatan,"tambahnya.
Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Heni Astuti menyampaikan, bahwa ada banyak warisan budaya tak benda yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Namun, secara legalitas sangat minim dilakukan. Seperti, adanya sertifikasi warisan budaya tak benda hingga menjadi dokumentasi tertulis yang dapat menjadi kekuatan klaim warisan budaya tak benda tersebut.
Sumber: