KAI Divre IV Tanjungkarang Akan Tindak Tegas Pegawai Jika Terindikasi Narkoba

KAI Divre IV Tanjungkarang Akan Tindak Tegas Pegawai Jika Terindikasi Narkoba

--

BANDARLAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menyatakan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. KAI Divre IV akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti atau terindikasi menyalahgunakan narkoba.

 

Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan operasional dan mutu pelayanan kepada masyarakat, KAI Divre IV secara rutin dan berkala melakukan tes narkoba terhadap para pegawai, khususnya Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) seperti masinis, kondektur, teknisi, petugas keamanan, serta petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).

 

"Divre IV Tanjungkarang memiliki komitmen yang kuat terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan profesionalisme pegawai. Oleh karena itu, jika ada pegawai yang terindikasi narkoba, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari.

 

Zaki menambahkan, apabila ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, perusahaan juga tidak akan ragu untuk mengambil langkah disipliner hingga pemutusan hubungan kerja.

 

Selain penegakan disiplin, KAI Divre IV juga aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawai. Hal ini merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk menciptakan budaya kerja yang sehat, aman, dan produktif.

 

“KAI Divre IV berkomitmen untuk terus mengingatkan seluruh pegawai jauhi narkoba dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal,” jelas Zaki.

Sumber: