Anggota DPR RI, Ruby Chairani Dorong Minat Anak Muda Terhadap Pelestarian Budaya

Anggota DPR RI, Ruby Chairani Dorong Minat Anak Muda Terhadap Pelestarian Budaya

--

"Hal ini sesuai dengan undang-undang tentang kebudayaan nasional. Maka warisan-warisan budaya tak benda ini harus di daftarkan untuk kemudian dapat disertifikasi," kata dia.

Menurut Heni, selain warisan budaya tak benda tidak kalah pentingnya adalah pendaftaran cagar budaya yang berupa benda.

Salah satu contohnya adalah cagar budaya batu prasasti Palas Pasemah, yang saat ini sudah terdaftar dan tersertifikasi menjadi cagar budaya Provinsi Lampung bahkan diakui sebagai kekayaan cagar budaya tingkat nasional,"pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber: