Birokrat Asal Lampung Zaidirina Dilantik Menjadi Deputi di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI

Prosesi pelantikan Zaidirina sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Republik Indonesia, Senin 2 Juni 2025 di Gedung BP Taskin. Foto Ist--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Birokrat asal Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, S.E., M.Si, dilantik sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Pengangkatan Zaidirina tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Prosesi pelantikan dipimpin Kepala Badan Percepatan dan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko di Gedung BP Taskin Kebonsirih, Jakarta, Selasa 2 Juni 2025. Pelantikan juga disaksikan Dua Wakil Kepala BP Taskin, yaitu Naniek Sudaryanti Deyang dan Iwan Sumule.
BACA JUGA:100 Hari Kerja Mirza-Jihan, Pemprov Lampung Bangun Konektivitas dan Infrastruktur Pertanian
BACA JUGA:Pemprov Lampung Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Kolaborasi dengan Media
Untuk diketahui Zaidirina saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT] Provinsi Lampung. "Terima kasih atas semua dukungan yang diberikan selama bertugas di Lampung,"ujar Zaidirina
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur kelembagaan dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan secara nasional.
Dalam salinan keputusan tersebut, disebutkan bahwa pengangkatan Zaidirina berlaku terhitung sejak pelantikan dan diberikan hak tunjangan jabatan setingkat pejabat struktural eselon I.a., sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: