Luncurkan Samsat Digital Drive Thru. Gubernur Lampung: Pelayanan Sekarang Gak Pakai Drama

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Polda Lampung resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK 5 tahunan yang berada di depan Kantor Gubernur Lampung, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Senin 21 April 2025.
Hal ini merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang akan memangkas waktu dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Peresmian layanan ini ditandai dengan penekanan sirine oleh Gubernur dan Kapolda Lampung, serta penandatanganan nota kerja sama antarinstansi. Setelah itu, kedua pemimpin daerah meninjau langsung aktivitas warga yang memanfaatkan layanan Samsat Digital Drive Thru.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya saat melaunching Samsat Drive Thru menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Pemprov Lampung Kembali Gulirkan Pemutihan Pajak, Masyarakat Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan
BACA JUGA:Pemprov Lampung Beri Bonus Rp150 Juta ke Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparnas 2024
Menurut Gubernur Lampung, dari total sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat di Provinsi Lampung, hanya 2 juta yang aktif dan hanya 38% di antaranya yang rutin membayar pajak kendaraan.
Data ini menjadi dasar perlunya kebijakan strategis untuk menstimulus kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi layanan dan program pemutihan pajak yang akan dimulai 1 Mei 2025 mendatang.
"Biasanya kalau kita dengar kata 'Samsat', yang terbayang itu antrean panjang, berkas ribet. Tapi hari ini kita masuk ke babak baru: cukup 15–20 menit tanpa turun dari kendaraan, semua beres. Dari cek fisik, bayar pajak, sampai ambil pelat nomor, lebih cepat, mudah, transparan dan nggak drama-drama lagi" papar Mirza .
Mirza menambahkan bahwa transformasi layanan publik ini menjadi bagian dari upaya menuju birokrasi yang mudah, efisien, dan transparan.
Gubernur juga mengungkapkan rencana peluncuran Super Apps oleh Pemprov Lampung yang akan mengintegrasikan layanan publik, termasuk Samsat Digital, ke dalam satu platform digital terpadu.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung masih di angka 78%, jauh tertinggal dari provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Banten, yang memiliki alokasi APBD lebih besar (Rp12–13 triliun dibanding Lampung yang hanya Rp7 triliun).
Maka dari itu, peningkatan PAD melalui kepatuhan pajak kendaraan menjadi langkah krusial untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang presisi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sumber: