Siaran TV Digital Ramah Anak, Orangtua Bisa Blokir Tayangan ‘Bahaya’

Siaran TV Digital Ramah Anak, Orangtua Bisa Blokir Tayangan ‘Bahaya’

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, BANDARLAMPUNG – Masyarakat didorong untuk segera beralih ke siaran televisi digital seiring berjalannya program Analog Switch Off dari pemerintah. Analog Switch Off atau ASO adalah program penghentian siaran televisi analog yang paling lambat diterapkan pada 2 November 2022 di seluruh daerah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai lead sector program ini telah menyosialisasikan ke sejumlah pihak sekaligus masyarakat soal manfaat siaran digital. Selain sinyal yang ditangkap lebih bagus dan jernih, ada juga beberapa manfaat lain jika sudah migrasi ke siaran digital. Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Geryantika Kurnia menuturkan, beberapa fitur khusus akan tersedia di STB atau Set Top Box, alat penangkap sinyal digital. Fitur pertama adalah EPG atau Electronic Program Guide. Fitur ini memungkinan masyarakat bisa melihat jadwal acara televisi selama satu bulan ke depan. “EPG electronic program guide, itu nanti jadwal-jadwal tayangan di TV itu bisa satu bulan, jadi masyarakat bisa lihat jadwal 1 bulan acara di stastiun TV,” kata Geryantika dalam Bimtek virtual belum lama ini. Kemudian fitur kedua adalah Parental Lock. Fitur ini berguna untuk mengatur program siaran ramah anak. Artinya jika ada program siaran yang tidak ramah anak maka bisa di-block. “Parental Lock, ini agar ramah anak, kalau ada program siaran yang kurang pas untuk anak-anak bisa diblock,” ucapnya. Kemudian ada juga LCN atau Logical Channel Number. Logical Channel Number adalah kanal virtual pada program siaran pada siaran TV Digital berbasis Digital Video Broadcasting (DVB) yang urutan nomornya diberikan oleh penyelenggara jasa Muxer. Implementasi LCN pada siaran DVB-T berupa nomor remote control dengan rentang 1 sampai dengan 999. Lalu ada juga fitur Early Warning System atau EWS, fitur ini adalah suatu sistem peringatan atau pendeteksi dini untuk memberitahu jika ada bencana alam yang terjadi di sekitar lokasi masyarakat. “Wajib ini ada di STB, program Early Warning System jadi ada pemberitahuan bahwa daerah tersebut ada gempa,” paparnya. Alat STB ini bisa dibeli masyarakat baik ke toko offline atau online dengan kisaran harga Rp200 ribu-an. Namun STB juga ada yang dibagikan gratis oleh pemerintah. Sasarannya adalah warga tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pemerintah setidaknya saat ini sudah membagikan STB gratis di 158 kabupaten/kota. Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pendistribusian STB gratis diutamakan di daerah yang masuk tahap 1 penghentian siaran analog. Bantuan set top box gratis TV digital di 158 kabupaten/kota sisanya di ASO Tahap 1 akan terus dipantau Kominfo secara rutin. Bantuan dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo ini ditujukan kepada kelompok rumah tangga miskin. “Kementerian Kominfo akan secara rutin melakukan evaluasi ASO Tahap 1 dan memonitor pemberian bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin, baik yang berasal dari LPP TVRI, enam LPS, maupun dari Kominfo,” tuturnya. Kominfo memberikan program STB gratis yang akan dibagikan oleh pemerintah daerah setempat. Adapun syarat mendapatkan STB gratis diantaranya: WNI miliki E-KTP, rumah tangga miskin yang memiliki televise, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau data perangkat daerah bidang social, dan lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO. (*)

Sumber: