Pelaku Pelecehan Seksual 'Paksa' Korban Berdamai. Korban, Merasa Tak Ikhlas Berdamai

Pelaku Pelecehan Seksual 'Paksa' Korban Berdamai. Korban, Merasa Tak Ikhlas Berdamai

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur telah diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) pada Jumat 28 Maret 2025, namun anehnya setelah diamankan, berhembus kabar antara keluarga  pelaku dan keluarga korban akan berdamai dan dengan tujuan agar pelaku lepas dari jeratan hukum.

Kejadian itu membuat Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lamtim, Azoheri geram karena  awalnya orang tua dari korban datang kekantor IWO meminta untuk mengawal kasus yang menimpa anaknya agar pelaku segera di tangkap.

" Orang tua dan korban mendatangi kantor IWO Lamtim untuk mengawal kasus yang menimpa anaknya,dan pelaku segera ditangkap,"ungkap Azoheri.

BACA JUGA:Polres Lampung Timur Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Seksual Modus Tawaran Kerja Lewat Facebook Ditangkap Polisi

"Jika pelaku sampai Lepas dari jeratan hukum , kinerja anggota Mapolres Lampung Timur perlu di pertanyakan

Ketika bicara tentang korban anak pelecehan masuk undang undang Lex Spesialis, meskipun telah damai namun pelaku tetap menjalankan proses hukum"tambah Azoheri

Azoheri juga meminta penegak hukum profesional dalam menangani kasus khusus korban anak di bawah umur agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

" Personel Polres Lampung Timur harus profesional dalam menangani kasus  ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang  terhadap kinerja polres Lampung Timur," tegasnya.

Azoheri meminta pelaku pelecehan terhadap anak tetap manjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku

Sementara orang tua korban saat ditemui di rumahnya membenarkan telah terjadi perdamaian antara istri pelaku dan keluarganya.

" Harus bagaimana mereka (istri pelaku) datang kesini ,membawa surat dan nyuruh ditandatangani,tapi kami tidak boleh membaca,"jelas ibu korban

Lebih lanjut ibu korban mengatakan sebenarnya dari hati tidak ikhlas untuk berdamai dan tetap meminta aparat penegak hukum tetap memproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara korban anak melalui WhatsApp menghubungi media menegaskan bahwa dia tidak terima jika dilakukan perdamaian ,dan meminta pihak media tetap mengawal kasus ini.

Sumber: