Selama Ramadan 1446 Hijriyah, Pemkot Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

 Selama Ramadan 1446 Hijriyah, Pemkot Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberlakukan kebijakan pembatasan jam operasional tempat karaoke dan hiburan malam, selama Ramadan 1446 Hijriyah--foto Ricardo

Sementara itu, Beberapa tokoh agama dan organisasi Islam dimana Metro menyambut baik langkah ini, karena dinilai dapat menjaga kekhusyukan ibadah Ramadhan.  

"Kami mendukung kebijakan ini karena bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan kondusif. Harapannya, pelaku usaha dapat patuh terhadap aturan ini," ujar Ustadz Khoirul salah seorang tokoh agama di Metro.

Pembatasan jam operasional tempat hiburan dan usaha pariwisata di Kota Metro selama Ramadhan ini merupakan upaya Pemkot untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. 

Meskipun kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, pemerintah daerah juga perlu mencari solusi bagi pekerja sektor hiburan agar tidak mengalami dampak ekonomi yang terlalu berat.  

Pemkot Metro mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga ketertiban dan toleransi di bulan suci Ramadhan.  (Qqi)

 

Sumber: