Dampak Efisiensi Anggaran, Randis Komisioner KPU dan Bawaslu Lampung Ditarik

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Foto Ist--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto berdampak pada penarikan kendaraan dinas (Randis) pejabat, termasuk Komisioner KPU dan Bawaslu Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, meskipun terjadi randis komisioner Bawaslu Lampung ditarik namun hal itu tidak akan berdampak kepada penurunan kinerja lembaga pengawas pemilu ini.
"Kita ini akan patuh pada instruksi presiden (inpres) insyaallah tidak mengurangi kinerja signifikan aparatur kami akan bekerja sebagai mana mestinya," ujar Iskardo yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 13 Februari 2025.
Pemerintah daerah lanjut Iskardo, akan berupaya memenuhi kebutuhan randis para komisioner melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)."Mudah-mudahan pemerintah daerah ada Silpa bisa support,"ucapnya.
BACA JUGA:Lahan Aset Pemprov Lampung Yang Ditertibkan Untuk Perluasan PKK Agro Park
BACA JUGA:Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Layanan Pengaduan SP4N LAPOR
Iskardo menegaskan, Bawaslu harus patuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto ini.
"Semua harus patuh dengan keperes itu, Bawaslu akan patuh. Tetapi memang ada opsi work from home (WFH) dan lain sebagainya, ini masih kita kaji,"kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku terkena dampak efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto, pagu anggaran yang semula Rp3.062.311.327.000 dipangkas menjadi Rp2.219.111.327.000.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, ia mengatakan efisiensi anggaran tersebut rercatat mengalami pengurangan sebesar Rp843.200.000.000 atau 27,53 persen dari total pagu anggaran sebelumnya.
"Anggaran KPU dari pagu semula Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi Rp2.219.111.327.000," kata dia, dikutip dari Detik.com, Kamis (13/2/2025).
Afif menjelaskan pemangkasan anggaran pada program terkait dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu, sedangkan belanja operasional kantor pegawai dan nonoperasional tidak mendapat sasaran efisiensi.
"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi adalah program terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga telah memaparkan efisiensi anggaran sebesar Rp955 Miliar sehingga, anggaran Bawaslu usai efisiensi adalah sebesar Rp 1,4 triliun.
Sumber: