Pakar Hukum Adminstrasi Negara, Prof. Feri Amsari, SH, MH, LL.M., Minta MK Terapkan UU Nomor 8 Tahun 2015

Pakar Hukum Adminstrasi Negara, Prof. Feri Amsari, SH, MH, LL.M., Minta MK Terapkan UU Nomor 8 Tahun 2015

--

Apalagi menurutnya penyelenggara pemilihan kepala daerah bukanlah lembaga investigasi karena hanya menjalankan tahapan-tahapan yang sepatutnya dijalankan.

 

“Dan pada titik tertentu jangan sampai hasil pemilihan kepala daerah dirusak hanya karena dalil-dalil yang kemudian menurut saya membuat mahkamah harus mengabaikan ketentuan undang-undang,” tandasnya. (Irs/Ozi)

Sumber: