Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pemprov Lampung mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi melalui virtual meeting. Foto Ist--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah (virtual), bertempat di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa 4 Februari 2025.
Dalam pengantarnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa perizinan sering menjadi salah satu temuan.
BACA JUGA:Samsudin Pamitan, DPRD Lampung Sampaikan Apresiasi di Masa Transisi
BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Dukung Pembangunan Gedung Pertunjukan
"Masalah perizinan adalah salah satu temuan dari komisi pemberantasan korupsi, salah satu yang cukup menonjol yang juga paling banyak terjadi pelanggaran di samping sudah dilakukan sistem, seperti pembuatan sistem mall pelayanan publik, online single submission (OSS) kemudian juga dibuat pelayanan terpadu satu pintu, namun masih banyak perizinan-perizinan yang dilakukan secara manual door to door, person to person, bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan moral hazard kerawanan yaitu pungutan liar, gratifikasi, suap dan lain-lain,"ujar Tito.
Dengan demikian, lanjut Mendagri bahwa perlu adanya pengawasan dari eksternal dalam mengatasi hal tersebut.
"Di samping pembuatan sistem juga penguatan APIP pengawas internal, jajaran inspektorat dilakukan dibawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan juga dari BPK tapi ini tidak cukup, perlu ada pengawasan dari eksternal terutama dari kepolisian kemudian kejaksaan dan dari KPK sendiri serta ada badan baru yaitu Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus,"kata Mantan Kapolri itu.
Melalui kerjasama ini, Tito berharap dapat menghasilkan pengawasan yang lebih baik dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan mempermudah perizinan dalam dunia usaha.
"Kita harapkan dengan kerjasama ini pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha karena memang salah satu atensi bapak presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi," harapnya.
Penandatanganan MoU tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di daerah ini dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Adapun terkait inflasi daerah, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan bahwa pada Minggu ke-5 berdasarkan data SP2KP-pencatatan sampai dengan 31 Januari 2025, terdapat 35 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH dan 3 Provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.
"Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di sebagian besar provinsi tersebut adalah Cabai Rawit, Cabai Merah, dan Daging Ayam Ras," jelasnya.
Amalia juga memaparkan bahwa secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada M5 Januari 2025 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH.
Sumber: