Polres Metro Kembalikan Mobil BB Penggelapan ke Pemilik Asli Warga Jakarta
--M. Ricardo
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Aparat kepolisian Polres Kota Metro mendampingi salah seorang warga Kampung Curuk Pondok Kelapa Durensawit, Jakarta Timur untuk mengambil mobilnya yang menjadi barang bukti (BB) penggelapan, dan dibawa kabur oleh pelaku sampai ke Lampung.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali mengatakan, kendaraan roda empat merk Toyota Avanza Velos warna hitam metalik tahun 2023 tersebut awalnya disewa oleh pelaku berinisial NS selama dua hari.
"Tapi, sampai hari ke tiga, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan. Lalu karena merasa curiga, akhirnya pelapor atas nama Syaifulloh mengikuti GPS dan menemukan bahwa kendaraannya berada di wilayah Lampung," kata Iptu Rosali, Selasa, 7/1/2025.
Kemudian, lanjut Iptu Rosali, pada hari ke lima dengan ditemani anggota Satlantas Lampung, korban menyusuri keberadaan mobilnya menggunakan GPS dan Remote, hingga berhasil menemukan kendaraannya itu.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Pimpin Rakor Verifikasi Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan
"Akan tetapi setelah ditanyakan ke orang yang mengemudikannya, diketahui bahwa mobil tersebut sudah berganti nomor plat, yang mana aslinya bernomor B 1867 ROQ, sudah berganti jadi BG 1081 GW," bebernya.
"Mobil itu ada STNK nya juga, dan memang nampak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang di bumper nya," timpalnya.
Singkatnya, Tekab 308 Polres Metro bersama dengan korban akhirnya berhasil mengamankan mobil tersebut pada Senin, 6 Januari 2025 sekitar jam 7 malam.
Kini, kendaraan roda empat itu sudah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Sementara itu, polisi sudah mengantongi identitas dan masih memburu pelaku yang telah menggelapkan mobil tersebut. (MRC)
Sumber: